Rabu, 02 Juni 2021

Q & A : Bagaimana cara taaruf dengan gadis bercadar, wajahnya saja tidak kelihatan, sehingga mereka pasti menghindar dari lawan jenis?

Bantu Jawab ya, walaupun saya sendiri belum pernah ta'aruf / melamar wanita yang memakai cadar model gini ; 


Ada kajian, dalam sebuah pengajian yang pernah saya ikuti, Seorang laki-laki pelamar adalah orang non mahram bagi wanita yang telah dilamar. Hanya saja, syariat membolehkannya untuk melihat wajahnya jika dia hendak melamarnya agar dia dapat melamar berdasarkan pengetahuan, apakah wanita tersebut membuatnya tertarik sehingga akan dia teruskan ke jenjang pernikahan ataukah tidak dan dia mencari wanita lain.

Dia boleh mengulangi pandangannya sehingga mantap untuk memutuskan untuk melamar atau tidak. Jika dia telah mantap dengan salah satu di antara kedua perkara tersebut (apakah melamar atau membatalkannya), maka hukumnya kembali ke asal, yaitu diharamkan melihatnya, karena kini tidak ada lagi sebab untuk membolehkannya hingga akhirnya dia melakukan akad dan wanita tersebut menjadi isterinya.

"Orang yang melamar boleh melihat berulang-ulang wanita yang hendak dilamarnya sehingga jelas baginya rupanya agar dirinya tidak menyesal untuk menikahinya. Namun hal tersebut dibatasi sesuai kebutuhan. Maka, seandainya cukup baginya melihat sekali, maka diharamkan baginya apa yang lebih darinya, karena ini adalah pandangan yang dibolehkan karena kebutuhan, hendaknya hal itu mejadi batasan.."

Jadi sebenernya, mereka menghindar bukan karena tidak mau berteman/bergaul dengan lawan jenis, tetapi karena pemahaman mereka tentang hukum-hukum syar'i berdasarkan tuntunan agama yang mereka ketahui memang tidak boleh terlalu dekat dengan yang bukan mahromnya.

Jadi sebenarnya, banyak salah kaprah di kalangan anak muda tentang arti Ta'aruf itu sendiri. Banyak beranggapan bahwa ta'aruf itu adalah proses bisa kenalan dengan dekat, bisa ngobrol2 berduaan, tapi enggan disebut pacaran. Tidak.. Bukan seperti itu.

Diambil dari makna bahasa di atas, ta’aruf antara lelaki dan wanita yang hendak
menikah, berarti saling kenalan sebelum menuju jenjang pernikahan.Biasanya ini dilakukan ketika ta’aruf atau ketika melamar.

Sebelumnya ada 3 hal yang perlu dibedakan ;

[1] Ta’aruf : saling perkenalan. Dan umumnya dilakukan sebelum khitbah.

[2] Khitbah : meminang atau lamaran, menawarkan diri untuk menikah. Khitbah, ada yang disampaikan terang-terangan dan ada yang disampaikan dalam bentuk isyarat.

[3] Nadzar : melihat calon pasangan. Biasanya ini dilakukan ketika ta’aruf atau ketika melamar.

Mungkin itu saja yang bisa saya jabarkan, jika ada yang bisa lebih baik lagi dalam menjelaskan pengertian Ta'aruf silahkan, dengan senang hati saya menerima sharingnya.

~SA.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar